Daerah  

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Cafe Boki Ramen Banda Aceh

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Cafe Boki Ramen Banda Aceh

Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Boki Ramen, Rukoh, Banda Aceh, Selasa (23/11/2021) malam.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, S.IK diruang kerjanya.

“Benar, kami sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Boki Ramen, Selasa malam, dan ini sedang dalam penyidikan, sebut Kasatreskrim. AKP Ryan menjelaskan, awal mula kejadian hingga berujung pada penganiayaan bermula dari kegiatan briefing antara owner Cafe Boki Ramen RF (34) dengan para karyawan.

“Sebelum kejadian penganiayaan, sekitar jam 17.45 WIB Owner Cafe Boki Ramen RF sedang memberikan arahan tentang evaluasi kinerja para karyawan dan salah satunya karyawan berinisial RD. Saat evaluasi kinerja tersebut sedang berlangsung, RD menyangkal apa yang dikatakan oleh Owner dan sedikit terjadi adu argumen,” kata AKP Ryan.

Tidak lama kemudian, karyawan RD keluar dari ruangan cafe dalam kondisi menangis seraya menghubungi temannya berinisial MA (27) dan memberitahukan bahwa Owner telah menegurnya, tambah AKP Ryan.

Sekira jam 18.10 WIB, MA mendatangi Café Boki Ramen dan terjadi cek cok mulut antara RF dan MA sehingga terjadi perkelahian. Namun warga yang melihat kejadian tersebut melerai sehingga RF masuk kedalam Café dan MA meninggalkan lokasi, tutur AKP Ryan lagi.

“Setelah keduanya dilerai oleh warga, tidak lama kemudian MA Kembali lagi ke lokasi untuk menjumpai RF dengan membawa palu dan RF pun saat melihat MA membawa palu, ia mengambil sebilah sangkur yang ada di meja dapur dan langsung keluar dari Café Boki Ramen untuk menjumpai MA,” sebut AKP Ryan.

Beberapa saat kemudian, terjadilah perkelahian antara RF dan MA. Palu yang dipergunakan oleh MA mengenai pelipis wajah RF saat diayunkan kearahnya sehingga menyebabkan luka robek, kemudian dalam perkelahian tersebut, RF berhasil merebut palu yang dipegang oleh MA dan seketika itu juga, RF mengayunkan palu ke bagian punggung sebelah kanan badan MA sehingga ia pun terluka dan dilarikan kerumah sakit, sebut AKP Ryan.

Saat ini, kasus sedang kita dalami dan RF pun sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara itu, MA dalam kondisi sakit juga akan kita mintai keterangan setelah pulih serta barang bukti sebilah sangkur dan palu sudah kita amankan, tambah AKP Ryan.

Untuk kasus ini, keduanya saling melaporkan ke pihak berwajib, dan kedua laporan polisi sudah kami terima untuk dilakukan proses selanjutnya, pungkas AKP Ryan.

Sumber: Polresta Banda Aceh